PT. Selaras Anaam Sena

Apa itu Area Berbahaya? (PART A)

Apa itu Area Berbahaya?

Sebuah "area berbahaya" didefinisikan sebagai area di mana atmosfernya mengandung, atau mungkin mengandung dalam jumlah yang cukup, gas, debu, atau uap yang mudah terbakar atau meledak. Dalam atmosfer seperti itu, kebakaran atau ledakan dapat terjadi ketika tiga kondisi dasar terpenuhi. Ini sering disebut sebagai segitiga "area berbahaya" atau "pembakaran". Untuk melindungi instalasi dari potensi ledakan, diperlukan metode untuk menganalisis dan mengklasifikasikan area yang berpotensi berbahaya. Tujuannya adalah untuk memastikan pemilihan dan pemasangan peralatan yang tepat guna mencegah ledakan dan menjamin keselamatan jiwa.

 

Ada tiga komponen yang diperlukan untuk terjadinya ledakan:

  1. BAHAN BAKAR (Bahan yang Mudah Terbakar),

Bahan ini perlu hadir dalam jumlah yang relatif tinggi untuk menghasilkan campuran yang mudah meledak (misalnya gas, uap, kabut, dan debu).

  1. OKSIGEN,

Oksigen diperlukan dalam jumlah yang tinggi dan kombinasi dengan bahan yang mudah terbakar untuk menghasilkan atmosfer yang mudah meledak.

  1. SUMBER PENGAPIAN,

Sebuah percikan atau panas tinggi juga harus hadir.

 

Ketika peralatan listrik digunakan di sekitar atau dekat atmosfer yang mudah meledak yang mengandung gas atau uap yang mudah terbakar, cairan mudah terbakar, debu mudah terbakar, serat yang dapat terbakar, atau serpihan yang dapat terbakar, selalu ada kemungkinan atau risiko terjadinya kebakaran atau ledakan. Area-area di mana kemungkinan atau risiko terjadinya kebakaran atau ledakan dapat terjadi karena atmosfer dan/atau campuran yang mudah meledak sering disebut sebagai lokasi/area berbahaya (atau terklasifikasi).

Saat ini, ada dua sistem yang digunakan untuk mengklasifikasikan area berbahaya ini; sistem Kelas/Divisi dan sistem Zona. Sistem Kelas/Divisi digunakan secara dominan di Amerika Serikat dan Kanada, sedangkan bagian lain dunia umumnya menggunakan sistem Zona. Namun, Amerika Serikat dan Kanada cenderung beralih lebih ke sistem Zona.

Sistem Zonasi Kawasan Berbahaya

Lokasi berbahaya menurut sistem Zona diklasifikasikan berdasarkan Zona yang dapat berupa gas atau debu. Untuk atmosfer gas, peralatan listrik dibagi lebih lanjut menjadi Kelompok dan Subkelompok. Zona—Zona menentukan probabilitas material berbahaya, gas atau debu, hadir dalam jumlah yang cukup untuk menghasilkan campuran yang dapat meledak atau mudah terbakar.

Gas

  1. Zona 0 — Konsentrasi yang mudah terbakar dari gas atau uap yang hadir secara terus-menerus atau untuk jangka waktu yang lama.
  2. Zona 1 — Konsentrasi yang mudah terbakar dari gas atau uap yang mungkin terjadi dalam kondisi operasi normal.
  3. Zona 2 — Konsentrasi yang mudah terbakar dari gas atau uap yang tidak mungkin terjadi dalam kondisi operasi normal dan hanya terjadi untuk jangka waktu yang singkat.

Dust

  1. Zona 20 — Sebuah area di mana debu mudah terbakar atau serat yang dapat terbakar dan serpihan hadir secara terus-menerus atau untuk jangka waktu yang lama.
  2. Zona 21 — Sebuah area di mana debu mudah terbakar atau serat yang dapat terbakar dan serpihan kemungkinan terjadi dalam kondisi operasi normal.
  3. Zona 22 — Sebuah area di mana debu mudah terbakar atau serat yang dapat terbakar dan serpihan tidak mungkin terjadi dalam kondisi operasi normal dan hanya terjadi untuk jangka waktu yang singkat.

 

Kelompok—Peralatan listrik dibagi menjadi tiga kelompok.

  1. Kelompok I — Peralatan yang dimaksudkan untuk digunakan di tambang yang rentan terhadap gas tambang (campuran mudah terbakar dari gas yang secara alami ada di tambang).
  2. Kelompok II — Peralatan yang dimaksudkan untuk digunakan di tempat dengan atmosfer gas yang mudah meledak selain tambang yang rentan terhadap gas tambang. Peralatan Kelompok II dibagi menjadi tiga subkelompok. - Kelompok IIA — Atmosfer yang mengandung propana, atau gas dan uap dengan bahaya setara. - Kelompok IIB — Atmosfer yang mengandung etilena, atau gas dan uap dengan bahaya setara. - Kelompok IIC — Atmosfer yang mengandung asetilena atau hidrogen, atau gas dan uap dengan bahaya setara.
  3. Kelompok III — Peralatan yang dimaksudkan untuk digunakan di tempat dengan atmosfer debu yang mudah meledak. Peralatan Kelompok III dibagi menjadi tiga subkelompok. - Kelompok IIIA — Atmosfer yang mengandung serpihan yang mudah terbakar. - Kelompok IIIB — Atmosfer yang mengandung debu nonkonduktif. - Kelompok IIIC — Atmosfer yang mengandung debu konduktif.

 

Type and Hit Enter to Search